SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

APBD Asmat 2026 Disepakati Rp 1,5 Triliun, Fokus Peningkatan Layanan Publik

12/10/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat,PapuaLink.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat resmi menutup Sidang Paripurna masa sidang ketiga tahun 2025 pada Rabu malam (10/12/2025). Agenda utama rapat adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Asmat, Yoel Manggaprou, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif atas komitmen dan kerja keras dalam pembahasan Raperda hingga tercapainya kesepakatan.
Wakil Bupati Yoel Manggaprou merinci struktur Raperda APBD Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama:
| Pendapatan Daerah | 1.474.060.025.545,00 |
| Belanja Daerah | 1.504.060.025.545,00 |
| Penerimaan Pembiayaan Daerah | 30.000.000.000,00 |
Sebagai tindak lanjut, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Papua Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Penting Lain yang Disahkan
Selain APBD 2026, dalam sidang Paripurna ini DPRK juga menyepakati dan menyetujui beberapa dokumen non-APBD penting lainnya:
* Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
* Persetujuan terhadap usulan Penghapusan Aset Tetap Kabupaten Asmat Tahun 2025.
* Persetujuan terhadap Pemberian Hibah Tanah Pemkab Asmat kepada Kejaksaan Negeri Merauke.
Percepatan Pelaksanaan Anggaran
Wakil Bupati Yoel mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat proses pelaksanaan anggaran setelah Perda disahkan, namun tetap wajib menjaga kualitas kegiatan.
Ia menekankan pentingnya OPD memperhatikan pandangan umum DPRK serta hasil rapat kerja komisi, mengingat penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah tantangan kompleks, terutama terkait stabilitas ekonomi daerah dan penyesuaian regulasi nasional.
​Sementara itu, Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk, menyebut penutupan Paripurna ini sebagai bentuk pertanggungjawaban legislatif dalam memastikan perencanaan dan penganggaran pemerintahan telah melalui analisis yang matang dan sesuai prinsip checks and balances. DPRK mengapresiasi Pemerintah Daerah yang dinilai tetap mampu melakukan reformulasi kebijakan secara tepat dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Elgo Redaksi)

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE