Pemkab Asmat Ajak Pemangku Kepentingan Berikan Data dan Saran dalam Penyusunan KLHS RTRW 2024–2044 6/9/2026 ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Provinsi Papua Selatan, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui Konsultasi Publik I penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asmat Tahun 2024–2044. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan di Gedung Woroucem Kesbangpol Kabupaten Asmat, Selasa (9/6/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asmat, Absalom Amiyaram, yang mewakili Bupati Thomas Eppe Safanpo, menegaskan bahwa KLHS bukan sekadar dokumen administratif untuk memenuhi ketentuan regulasi. Melalui proses penyusunan KLHS RTRW ini, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan data, informasi, masukan, serta saran yang konstruktif. Keterlibatan pemerintah, masyarakat adat, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor krusial dalam menghasilkan dokumen yang berkualitas serta implementatif. “Kita juga perlu memastikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Asmat menjadi bagian penting dalam proses perencanaan tata ruang. Pengetahuan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun merupakan modal sosial yang sangat berharga dalam menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan lingkungan,” tegas Absalom.Ia berharap hasil dari penyusunan KLHS RTRW Kabupaten Asmat ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, inklusif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asmat secara menyeluruh. “Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah, akademisi dari perwakilan pusat studi kebijakan publik, pelayanan publik dan lingkungan hidup/kependudukan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai pihak terkait lainnya,” pungkasnya.Reporter : Elgo Woheleditor : Aditra
0 Comments
ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik bersama para pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asmat tahun 2024–2044. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Woroucem, Kesbangpol Kabupaten Asmat, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah, akademisi dari perwakilan Pusat Studi Kebijakan Publik, Pelayanan Publik dan Lingkungan Hidup/Kependudukan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai pihak terkait lainnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asmat, Absalom Amiyaram, dalam sambutannya mewakili Bupati Thomas Eppe Safanpo, menyampaikan bahwa penyusunan KLHS RTRW merupakan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Menurutnya, penyusunan KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, serta program pembangunan daerah. “Melalui KLHS, kita dapat memastikan bahwa pemanfaatan ruang di Kabupaten Asmat tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, perlindungan ekosistem, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda Absalom. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Asmat memiliki karakteristik wilayah yang sangat khas. Sebagian besar wilayahnya terdiri atas kawasan rawa, hutan mangrove, sungai, dan ekosistem pesisir yang memiliki nilai ekologis tinggi.Kekayaan sumber daya alam tersebut merupakan aset yang harus dijaga dan dikelola secara bijaksana demi kepentingan generasi saat ini maupun masa depan. Oleh karena itu, penyusunan RTRW Kabupaten Asmat harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, seperti peningkatan kebutuhan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pengendalian pemanfaatan ruang, serta upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. “Semua itu perlu dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.Reporter : Elgo Woheleditor : Aditra Pemkab Asmat Berikan Pelatihan Manajemen Perusahaan dan Penginputan Barang/Jasa bagi Pengusaha OAP 6/8/2026 ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten Asmat, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disnakerkop UKM), menggelar pelatihan manajemen perusahaan serta penginputan barang dan jasa bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dipusatkan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Selasa (2/6/2026). Pelatihan ini menghadirkan Fasilitator Kompetensi BPJ LKPP asal Jayapura, Alfeatra Rapa, S.T., M.Si., sebagai narasumber. Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Asmat Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad, S.P., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi para pengusaha OAP. Menurutnya, di era perkembangan teknologi yang pesat, pengelolaan usaha tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan sistem administrasi yang tertib, akurat, dan berbasis teknologi.Kemampuan melakukan penginputan barang dan jasa secara tepat menjadi pilar penting dalam tata kelola usaha yang profesional. “Selain itu, pemahaman mengenai manajemen perusahaan akan membantu para pelaku usaha dalam merencanakan, menjalankan, serta mengembangkan usahanya secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asmat berkomitmen kuat untuk terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal agar para pengusaha OAP mampu menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kepercayaan diri dalam mengelola usaha secara praktis. “Gunakan kesempatan ini untuk belajar dengan sungguh-sungguh, aktif bertanya, dan berbagi pengalaman. Jadikan forum ini sebagai wadah untuk memperkuat jejaring usaha serta membangun kolaborasi yang saling menguntungkan,” pesannya. Sementara itu, Ketua Panitia Martini Rasyid menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas OAP dalam pengelolaan usaha dan manajemen perusahaan.Diharapkan, peserta memiliki pemahaman yang mumpuni mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Asmat. Peserta pelatihan ini terdiri dari para pimpinan (Direktur/Direktris) CV yang merupakan pengusaha Orang Asli Papua di wilayah Kabupaten Asmat. Reporter : Elgo Wohel editor : Aditra |



RSS Feed