SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

BP3OKP Papua Selatan dan Pemkab Asmat Gelar FGD, Bahas Tata Kelola Otsus dan Interoperabilitas Sistem

9/9/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, akuntabilitas, dan percepatan pembangunan di Papua.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan kunjungan kerja BP3OKP Papua Selatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Asmat, Senin (7/9/2026).
Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, menyampaikan bahwa Kabupaten Asmat selalu unggul dalam proses transfer dana Otonomi Khusus (Otsus). Meski begitu, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat daerah cepat berpuas diri.
“Asmat selalu nomor satu terkait transfer dana Otsus. Tetapi kita jangan cepat bangga. Ada hal-hal yang tetap harus kita diskusikan, terutama berkaitan dengan perbaikan tata kelola dana Otsus,” ujar Yoseph.
Yoseph menjelaskan, terdapat 18 poin kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), enam gubernur, enam ketua DPR, serta enam pimpinan BP3OKP se-Papua. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan utama dalam pembenahan pengelolaan dana Otsus.
Selain itu, FGD ini juga membahas penerapan sistem baru bernama interoperabilitas digital. Sistem ini mengintegrasikan tiga platform utama, yakni Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Papua (SIPPP) milik Bappenas, Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik Kementerian Keuangan, dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri.
Yoseph menegaskan bahwa sistem integrasi digital tersebut telah diluncurkan oleh Presiden, sehingga seluruh pemerintah daerah wajib menerapkannya.
Untuk menunjang kesiapan daerah, BP3OKP telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna menyediakan bimbingan teknis bagi aparatur Pemkab Asmat.
“Langkah ini dilakukan agar sebelum 2027 sistem interoperabilitas layanan digital ini benar-benar live, dan pemerintah daerah sudah paham tata cara pengiriman dokumennya,” tegasnya.
FGD tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat, Absalom Amiyaram, yang mewakili Bupati Thomas Eppe Safanpo, bersama para asisten Setda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Asmat.Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Aditra

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE