SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Capai 107,98 Persen, PAD Asmat 2025 Lampaui Target

7/16/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Provinsi Papua Selatan mencatat capaian positif atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Realisasi PAD Asmat melampaui target yang telah ditetapkan, dengan capaian sebesar 107,98 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan rapat paripurna masa sidang pertama di Ruang Sidang DPRK Asmat, Selasa (14/7/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Asmat, Muhammad Iqbal, mewakili Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, mengatakan, PAD Tahun Anggaran 2025 sebelumnya ditargetkan sebesar Rp38.131.842.321,00 dan realisasinya sebesar Rp41.174.269.977,65 atau 107,98 persen.
Dalam kesempatan itu Asisten I menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas target PAD yang telah melebihi target penerimaan tahun 2025.
Hal ini menurutnya menjadi bukti, semakin tingginya penerimaan PAD akan terlihat kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan. Karenanya, dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder secara konsisten sangat dibutuhkan untuk meningkatkan PAD.
Meski demikian, Ia juga menyadari masih terdapat pos pendapatan yang belum mencapai target, khususnya lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan itu akan menjadi perhatian untuk penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi di tahun-tahun mendatang.
Ia pun menegaskan pelampauan target PAD di tahun 2025 merupakan hasil dari komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRK yang melakukan optimalisasi potensi-potensi PAD.
“Kedepan kita harus terus berupaya agar capaian hari ini dapat terus ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Saldi Hermanto

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE