ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menyampaikan sejumlah harapan kepada Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyusul kunjungan kerja orang nomor satu di Papua Selatan tersebut ke Kabupaten Asmat, pada Jumat dan Sabtu (22-23/5/2026). Dalam pernyataannya, Bupati Thomas menekankan pentingnya perhatian khusus Pemerintah Provinsi Papua Selatan terhadap percepatan pembangunan di Asmat. Meski menyadari adanya tantangan efisiensi anggaran, ia berharap ketika ruang fiskal sudah tersedia, Asmat mendapat prioritas dalam perumusan kebijakan pembangunan. “Meskipun kita tahu saat ini dalam posisi efisiensi, tetapi tidak ada salahnya jika nanti efisiensi berakhir dan ruang fiskal cukup, kami mohon Bapak Gubernur memperhatikan kami di Asmat. Asmat harus diprioritaskan karena kami memegang saham terbesar dalam pemilihan Gubernur,” ujar Bupati Thomas. Selain pembangunan infrastruktur, Bupati Thomas juga menitipkan aspirasi terkait keterwakilan birokrat asal Asmat di tingkat provinsi. Menurutnya, penempatan putra-putri Asmat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sangat penting sebagai jembatan komunikasi kepentingan daerah. “Saya titip kalau bisa ada birokrat-birokrat Asmat yang didudukkan di sana. Supaya jika Bapak Gubernur lupa, minimal orang-orang yang pernah di Asmat atau anak-anak Asmat itu bisa mengakomodasi kepentingan kita dalam kebijakan pembangunan di OPD teknis yang mereka duduki,” jelasnya. Lebih lanjut, Bupati Thomas menegaskan bahwa permintaan ini merupakan bentuk afirmasi dan keberpihakan yang diharapkan dari pemerintah provinsi. Ia berharap ada perhatian khusus yang sebanding dengan kontribusi besar yang telah diberikan masyarakat Asmat dalam perjuangan pembentukan Provinsi Papua Selatan. “Saya minta ada perhatian khusus, ada afirmasi, dan keberpihakan untuk kita dari Asmat. Ini hanya titipan pesan, tapi intinya kita senang bahwa Asmat menjadi pionir perjuangan provinsi dan kita mendukung penuh hal ini,” tegasnya. Meski menitipkan banyak harapan, Bupati Thomas tetap mengapresiasi dukungan yang selama ini telah diberikan Gubernur Apolo Safanpo. Ia mengakui, sejak menjabat, sudah ada realisasi pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Asmat. “Kami tahu Bapak Gubernur sudah banyak memberikan perhatian selama menjadi gubernur. Ada beberapa jembatan beton dan jalan akses yang dibangun dari bantuan provinsi. Namun, masyarakat Asmat yang telah memberikan kontribusi besar ini patut untuk terus diperhatikan ke depannya,” pungkasnya. Reporter : Elgo Wohel editor : Aditra
0 Comments
ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Kabupaten Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/25/BUP/ASMAT/III/2026 tentang Larangan Praktik Jual Beli Jabatan dan Pungutan Liar dalam proses mutasi serta promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Surat edaran tersebut ditetapkan, pada Kamis (12/3/2026). Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa, dalam rangka mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis merit system, profesional, dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), ditegaskan hal-hal sebagai berikut: Pertama: Dilarang keras melakukan, memfasilitasi, atau menerima pemberian dalam bentuk uang, barang, maupun janji terkait pengisian jabatan (promosi, mutasi, atau rotasi) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat. Kedua: Seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel tanpa dipungut biaya apa pun (gratis). Ketiga: Apabila ditemukan oknum yang menjanjikan jabatan dengan imbalan tertentu, segera laporkan kepada tim Inspektorat atau pihak berwajib. Keempat: Setiap ASN atau pejabat yang terbukti melakukan jual beli jabatan akan dikenakan sanksi disiplin berat, termasuk pemberhentian, serta sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Reporter : Elgo Wohel editor : Aditra Jelang Idulfitri Bupati Asmat Tekankan Pengendalian Harga dan Larang Penimbunan Bahan Pokok3/14/2026 ASMAT, Seputarpapua.com | Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asmat menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas langkah-langkah strategis pengendalian inflasi daerah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan. Rakor dipimpin Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Asmat, Kamis (12/3/2026). Bupati Thomas Safanpo mengatakan Pemerintah Daerah diminta melaporkan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perekonomian, berkaitan upaya untuk mengendalikan inflasi daerah, menjaga harga agar tetap terjangkau dalam jangkawan daya beli masyarakat menjelang hari raya Idulfitri. Bupati mengatakan, biasanya menjelang hari raya para pedagang memiliki kecenderungan mengambil keuntungan besar. Karena itu Pemerintah perlu hadir untuk mengendalikan dan mengontrol kondisi pasar. “Inilah kenapa Pemerintah harus hadir dan melindungi masyarakat, supaya harga barang terutama kebutuhan pokok itu tetap terkendali dalam jangkauan daya beli masyarakat,” kata Bupati Thomas Safanpo. Apalagi, Bupati mengungkapkan, dalam seminggu terakhir Kabupaten Asmat mengalami beberapa kendala, sebagaimana dilaporkan bahwa beberapa kapal di Mimika yang sesuai jadwal reguler dilarang berlayar oleh pihak Syahbandar berkaitan dengan kondisi perairan, yakni gelombang laut yang cukup tinggi. Karena itu, Pemerintah selain memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya Idulfitri, adanya permintaan yang tinggi mempengaruhi terjadinya lonjakan harga dan ini perlu diawasi. “Terkait inflasi daerah, kita tidak hanya memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok ini cukup untuk kebutuhan kita di kabupaten, tetapi para pemangku terkait juga harus mencegah penimbunan. Biasanya ada pedagang-pedagang tertentu kadang motifnya nakal menimbun kebutuhan pokok tertentu, lalu mengatakan stoknya kurang. Praktik seperti ini harus dicegah dan itu menjadi tugas kita bersama,” tegas Bupati Thomas Safanpo. Ia pun meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Asmat serta Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait pengendalian inflasi, guna memastikan praktik-paraktik penimbunan ini tidak terjadi menjelang hari raya Idulfitri. “Jika ditemukan praktik penimbunan, harus dilakukan penindakan tegas, bila perlu izinnya dicabut. Ini berkaitan dengan pengendalian inflasi,” tegas Bepati. Selain itu, dalam satu dua hari kedepan Pemkab Asmat akan mengeluarkan surat edaran Bupati kepada seluruh Kepala Distrik maupun Kapolsek, untuk melakukan pemantauan dan pengendalian harga di distrik-distrik. Pemkab juga akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat untuk memantau dan melaporkan harga barang di distrik-distrik saat melakukan kunjungan kerja atau reses. “Ini penting agar kita bekerja sebagai kesatuan yang terpadu antara pemerintah daerah, baik eksekutif, legislatif, kepolisian, dan lembaga terkait dalam mengendalikan inflasi daerah,” pungkasnya. Reporter : Elgo Wohel editor : Saldi Hermanto |



RSS Feed