SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

DPR Papua Selatan Gelar Konsultasi Publik di Asmat, Matangkan Ranperda Ketertiban Umum

11/17/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat, Papualink.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan menunjukkan komitmennya terhadap partisipasi publik dengan menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Asmat pada Senin (17/11/25), dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan kunci di Kabupaten Asmat.

Melibatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Konsultasi publik ini menghadirkan perwakilan Pemerintah Daerah, Ketua dan Anggota DPRK Asmat, Polres Asmat, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga organisasi terkait. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk mendapatkan masukan konstruktif yang komprehensif terhadap rancangan regulasi yang sedang disusun.
Mewakili Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Asmat, Riechard Mirino, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPR Papua Selatan.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPR Provinsi Papua Selatan untuk melibatkan masyarakat secara luas, menjamin transparansi, dan memastikan bahwa setiap produk hukum benar-benar mencerminkan aspirasi serta kebutuhan riil masyarakat di Tanah Papua Selatan, termasuk di Kabupaten Asmat,” ujar Riechard Mirino.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Asmat sendiri telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang hal serupa. Menurutnya, ketertiban dan ketentraman umum adalah syarat utama keberhasilan pembangunan daerah, sehingga Ranperda ini penting sebagai payung hukum spesifik yang mengatur perilaku publik serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
​
Wujud Partisipasi Publik dan Penyempurnaan Regulasi
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua III DPR Papua Selatan, Joseph Albin Gebze, menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Konsultasi publik ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk membahas dan menyempurnakan Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang nantinya akan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang tertib dan aman,” kata Joseph Gebze.
Gebze juga menyoroti bahwa situasi keamanan di beberapa wilayah, termasuk Asmat, membutuhkan perhatian bersama.
Oleh karena itu, regulasi yang dibahas di tingkat provinsi maupun kabupaten harus mampu menjawab tantangan keamanan dan ketertiban secara spesifik.
“Kami mengharapkan saran, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh peserta. Itu semua sangat berharga untuk menyempurnakan substansi Perda agar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” tutupnya.(Redaksi)

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE