SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE
  • FOTO DOKUMENTASI PEJABAT

DPRK Asmat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan LKPJ Bupati

7/20/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat,PapuaLink.co — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar rapat paripurna masa sidang pertama tahun Anggaran 2025 di Ruang sidang DPR Kabupaten Asmat, Rabu (16/7/2025).
Pembukaan Rapat Paripurna pada sidang pertama dalam rangka membahas dan menetapkan dua materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asmat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat Tahun 2024.
Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan, Rancangan peraturan daerah
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggran 2024 juga didasarkan pada ketentuan pasal 320 ayat 1, undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Setelah melalui proses tahapan audit yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Papua Selatan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun Anggran 2024, maka pada tanggal 26 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Asmat telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan dengan memperoleh opini wajar tampa pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati Thomas Eppe Safanpo.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Penggunaan Anggaran Tahun 2024 dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan telah sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dan suatu prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Asmat.
​“Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Asmat tahun anggran 2024 merupakan hasil kerja tahun pertama kepemimpinan kami sebagai Bupati Asmat dan Wakil Bupati Asmat periode tahun 2025-2030, kata Bupati Thomas Safanpo.
Secara ringkas dapat saya sampaikan struktur rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asmat tahun Anggran 2024 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1. 761.852.848.884,00 dan realisasi sebesar Rp. 1. 776.422.554.387,40 atau 100,83 persen.
2. Belanja dan transfer daerah tahun Anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp. 2. 007. 856. 445.090,00 dan realisasi sebesar Rp. 1. 834.662.703.846,61 atau 91,37 persen.
3. Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp. 246.003.596.206,00 dan realisasi sebesar Rp.246.003.596.206,51 atau 100,00 persen.
Sedangkan materi kedua adalah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024.
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan laporan berupa informasih penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan.
“Penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Asmat tahun 2024 disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi target dan capaian kinerja pembangunan tahun 2024, serta dinamika lingkungan global diantaranya pada sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asmat, Pinpinan dan Anggota DPR Kabupaten Asmat, forum koordinasi pimpinan daerah, pejabat dan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Asmat yang telah bekerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sepanjang tahun 2024,” pungkasnya.(Redaksi)

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    July 2025

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE
  • FOTO DOKUMENTASI PEJABAT