SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Pemkab Asmat Susun Naskah Akademik Pembentukan Distrik Persiapan

10/29/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, PL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Penyusunan Dokumen Naskah Akademik Pembentukan calon Distrik Persiapan di Aula Kantor Bupati Asmat, Papua Selatan Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si., selaku Ketua Dewan Pakar Ahli Pemerintahan sebagai narasumber.
Kegiatan ini diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asmat, staf ahli bupati, Danpos TNI Angkatan Laut Agats, Danpos Basarnas, Dandramil Agats, Kapolsek Agats, para asisten Setda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para Kabag dilingkup Setda, serta para kepala distrik.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Asmat, Muhammad Iqbal, mewakili Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, mengatakan bahwa pemekaran distrik merupakan salah satu upaya penataan wilayah pemerintahan yang perlu dikaji secara cermat, terukur, dan bertanggung jawab.
Menurtnya, hal ini bukan semata-mata berkaitan dengan pembentukan wilayah administratif baru, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dasar.
Ia menjelaskan, Kabupaten Asmat memiliki karakteristik wilayah yang khas, dengan kondisi geografis, keterjangkauan transportasi, persebaran penduduk, serta kehidupan sosial dan budaya masyarakat yang perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan penataan wilayah.
“Oleh karena itu, rencana pemekaran distrik harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan kondisi objektif di lapangan. Kita tidak boleh hanya berorientasi pada pembentukan wilayah baru, tetapi harus memastikan bahwa penataan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.
Dalam rangka pelaksanaan kajian naskah akademik pemekaran distrik di Kabupaten Asmat, saya ingin menekankan pentingnya pengumpulan data dan informasi yang akurat melalui pengisian kuesioner monografi distrik dan kampung yang telah diedarkan sesuai surat SETDA Nomor : 100.1.3/845/SETDA/X/2026 Perihal pengisian Data Kuisioner Distrik dan Kampung.
Menurtnya, kuesioner tersebut merupakan salah satu instrumen penting untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi wilayah, jumlah dan persebaran penduduk, keadaan sosial budaya, potensi ekonomi, sarana dan prasarana, akses transportasi, serta kondisi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat distrik dan kampung.
Karena itu, Ia meminta kepada seluruh kepala distrik beserta jajaran agar memberikan dukungan penuh dalam proses pengumpulan dan pengisian data tersebut. Pastikan setiap informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, pengisian kuesioner ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi atau melengkapi dokumen kegiatan. Lebih dari itu, data yang dikumpulkan akan menjadi bahan penting dalam menganalisis kebutuhan, potensi, tantangan, serta kelayakan rencana pemekaran distrik.
“Kita harus memahami bahwa keputusan mengenai pemekaran distrik tidak boleh hanya didasarkan pada keinginan untuk membentuk wilayah pemerintahan baru, tetapi harus didukung oleh data yang objektif, aspirasi masyarakat, kebutuhan pelayanan publik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik, membangun koordinasi yang efektif, serta menyampaikan data secara jujur dan terbuka. Apabila terdapat data yang belum tersedia atau masih perlu diverifikasi, hendaknya disampaikan secara jelas agar dapat ditindaklanjuti oleh tim kajian.
Dengan demikian, hasil kajian naskah akademik yang kita susun benar-benar memiliki dasar yang kuat dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan penataan wilayah di Kabupaten Asmat.
​“Mari kita bekerja bersama, karena tujuan utama dari seluruh proses ini adalah mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asmat,” pungkasnya.(Redaksi)

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE