|
ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Asmat, Provinsi Papua Selatan, menyalurkan dana hibah sebesar Rp917.887.500 kepada delapan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 periode tahun 2025-2029 untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dan penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Asmat dan Partai Politik tersebut, dilakukan oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, di Ruang Rapat Bakesbangpol Asmat, Rabu (12/8/2026). Bupati dalam arahannya mengatakan, ini hal rutin yang dilakukan pemkab dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Setelah naskah hibah ditandatangani, bapak-ibu (parpol) bisa mengurus pencairan dana bantuan partai politik ini,” ujar Thomas. Bupati mengingatkan bahwa dana bantuan keuangan kepada partai politik setiap tahun selalu menjadi salah satu objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sehingga harus dipertanggungjawabkan. “Saya mengimbau bapak-ibu, saudara-saudara, kelola dan pertanggungjawabkan bantuan ini secara baik, supaya kita semua terhindar dari masalah,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa dasar perhitungan Pemkab Asmat untuk bantuan keuangan kepada partai politik masih menggunakan aturan lama. Memang diakuinya terdapat wacana di DPR RI, khususnya Komisi II, mengenai kenaikan perhitungan bantuan kepada partai politik. Namun sampai saat ini itu masih sebatas wacana. “Karena itu kita masih pakai aturan yang lama, dan itu yang menjadi pegangan untuk bantuan keuangan kepada teman-teman partai politik tahun ini,” jelasnya. “Terima kasih atas kehadirannya dan terima kasih atas kebersamaan kita dalam memajukan iklim politik di Kabupaten Asmat,” pungkasnya. Adapun penerima bantuan atau hibah keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024 untuk periode tahun 2025-2029 yang mendapatkan kursi DPRK Asmat tahun anggaran 2026, yakni: 1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp82.028.700 2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp417.425.100 3. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp84.168.900 4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp80.503.500 5. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebesar Rp59.249.100 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp79.470.300 7. Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp67.785.300 8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp47.256.600 Total bantuan keuangan kepada partai politik tersebut berjumlah Rp917.887.500. Reporter : Elgo Wohel editor : Saldi Hermanto
0 Comments
Leave a Reply. |

RSS Feed