Buka Festival Sagu, Wabup Asmat Dorong Generasi Muda Lestarikan dan Kembangkan Budaya Sagu11/4/2025 ASMAT, Seputarpapua.com | Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Asmat, Yoel Manggaprou membuka secara resmi kegiatan Festival Sagu yang digelar oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Gedung Pastoral Keuskupan Agats, Kabupaten Asmat, Senin (3/11/2025).Wabup Yoel Manggaprou mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat mengucapkan selamat datang kepada para peserta Festival Sagu, serta para pelaku UMKM dan pengrajin yang turut mengambil bagian dalam kegiatan ini. Menurut Wabup, sagu bukanlah sekadar bahan makanan bagi orang Asmat, tetapi juga identitas, sumber kehidupan, dan simbol kebersamaan. “Dari sagu, kita belajar tentang ketekunan, gotong royong, dan kelestarian alam,” kata Wabup Yoel Manggaprou. Karena itulah Festival Sagu yang digelar bukan hanya sebagai ajang hiburan, tetapi juga ruang refleksi dan edukasi untuk menegaskan kembali nilai- nilai budaya yang diwariskan leluhur. Melalui kegiatan ini Wabup berharap terjadi peningkatan kesadaran generasi muda tentang pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya sagu, muncul inovasi dalam pengolahan sagu menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, dan tumbuhnya sektor pariwisata berbasis budaya dan lingkungan yang memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. “Mari kita jaga alam, budaya, dan nilai-nilai yang menjadikan kita orang Asmat sejati yang mencintai tanah ini, yang hidup dari alam, bersahabat dengan alam, menjaga alam dan saling menghargai,” ujarnya. Sementara itu ketua panitia kegiatan ini, Walter Surapits, mengatakan bahwa kegiatan Festival Sagu dilaksanakan selama dua hari, tanggal 3 dan 4 November 2025 bertempat di Ampi Teater, Jalan Zekwar, Distrik Agats. Sasaran dari Festival Sagu adalah membuka ruang dan memberikan rangsangan bagi dunia usaha pariwisata dalam upaya pengembangan ekonomi kreatif menuju kemandirian ekonomi yang berbasis kearifan lokal, dalam upaya pemanfaatan pengelolahan sumber daya alam,” pungkasnya. eporter : Elgo Wohel editor : Saldi Hermanto
0 Comments
ASMAT, Seputarpapua.com | Wakil Bupati Kabupaten Asmat, Yoel Manggaprou melakukan kunjungan ke Pasar Mama-Mama Papua di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Kamis (30/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah mama Papua, dan memborong dagangan mereka. Wabup Yoel menyampaikan bahwa mama-mama yang menjual hasil dagangannya agar bisa menjual di dalam pasar, tidak lagi di pinggiran jalan. Menurut Yoel, apabila kegitan pasar ini bisa berjalan dan difungsikan, maka mama-mama bisa diperhatikan oleh pemerintah. “Pemerintah Kabupaten Asmat berkomitmen untuk semakin memperhatikan fasilitas dan sarana pendukung Pasar Mama Papua, agar pedagang makin nyaman dalam menjalankan aktivitas ekonomi,” kata Wabup Yoel. Wabup Yoel berharap, pergerakan ekonomi di tingkat bawah dapat tumbuh dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan Masyarakat. Reporter : Elgo Woheleditor : Aditra ASMAT, Seputarpapua.com | Kepolisian Resort (Polres) Asmat berhasil mengungkap satu orang pelaku berinisial IL (41 tahun/ laki-laki) beserta barang bukti minuman keras (miras) ilegal jenis Sopi Kaki Anjing di Jalan Yapis distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Melihat hal itu, Wakil Bupati Asmat Yoel Manggaprou mengatakan, peredaran miras secara khusus minuman sopi jenis kaki anjing yang menjadi produk lokal harus di berantas dan ditertibkan. “ Pemerintah Kabupaten Asmat akan selalu mendukung Polres Asmat dalam memberantas minuman keras sopi kaki anjing,” kata Yoel, Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolres Asmat, Kamis (30/10/2025). “Apa yang suda dilaksanakan oleh Polres Asmat, kami selaku pemerintah menyampaikan Proficiat,” sambungnya. Sementara itu Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki menyampaikan, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar jam 17.00 WIT, pelaku IL melakukan proses produksi minuman beralkohol jenis Kaki Anjing (Sopi) dirumah yang pelaku sewa di jalan Yapis, distrik Agats, Kabupaten Asmat. “Cara produksi atau memasak pelaku IL menyiapkan sekitar 20 ember berukuran 70 liter setelah pelaku memasukan bahan gula, fermipan, gula merah dan air dengan perbandingan gula 10 Kg, fermipan 250 gram, 1 buah gula merah 1 Kg untuk 70 liter air kemudian di fermentasikan selama 7 hari lalu di hari ke 7 pelaku memasak dan menghasilkan 40 liter dalam 1 kali produksi,” kata Basuki. Menurut Kapolres, pelaku berinisial IL menjual minuman beralkohol jenis Kaki Anjing (Sopi) dengan harga Rp.100.000 perliter dan dari penjualan minuman tersebut dari 15 September 2025 hingga tanggal 25 Oktober 2025, pelaku menghasilkan sekitar Rp100 juta hingga Rp140 juta. “Pasal yang dipersangkakan, pasal 204 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Asmat melakukan penggerebekan dan menangkap dua orang warga. Kedua warga tersebut diduga merupakan pelaku yang memproduksi minuman keras (miras) beralkohol jenis sopi kaki anjing tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di salah satu rumah kontrakan, Jalan Yapis, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Reporter : Elgo Wohel editor : Dhias Suwandi |



RSS Feed