SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

APBD Asmat 2026 Disepakati Rp 1,5 Triliun, Fokus Peningkatan Layanan Publik

12/10/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat,PapuaLink.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat resmi menutup Sidang Paripurna masa sidang ketiga tahun 2025 pada Rabu malam (10/12/2025). Agenda utama rapat adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Asmat, Yoel Manggaprou, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif atas komitmen dan kerja keras dalam pembahasan Raperda hingga tercapainya kesepakatan.

Struktur APBD 2026 yang Disepakati
Wakil Bupati Yoel Manggaprou merinci struktur Raperda APBD Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama:
 Pendapatan Daerah | 1.474.060.025.545,00 |
| Belanja Daerah | 1.504.060.025.545,00 |
| Penerimaan Pembiayaan Daerah | 30.000.000.000,00 |
Sebagai tindak lanjut, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Papua Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Penting Lain yang Disahkan
Selain APBD 2026, dalam sidang Paripurna ini DPRK juga menyepakati dan menyetujui beberapa dokumen non-APBD penting lainnya:
* Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
* Persetujuan terhadap usulan Penghapusan Aset Tetap Kabupaten Asmat Tahun 2025. Persetujuan terhadap Pemberian Hibah Tanah Pemkab Asmat kepada Kejaksaan Negeri Merauke.
Wakil Bupati Yoel mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat proses pelaksanaan anggaran setelah Perda disahkan, namun tetap wajib menjaga kualitas kegiatan.
Ia menekankan pentingnya OPD memperhatikan pandangan umum DPRK serta hasil rapat kerja komisi, mengingat penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah tantangan kompleks, terutama terkait stabilitas ekonomi daerah dan penyesuaian regulasi nasional.
​Sementara itu, Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk, menyebut penutupan Paripurna ini sebagai bentuk pertanggungjawaban legislatif dalam memastikan perencanaan dan penganggaran pemerintahan telah melalui analisis yang matang dan sesuai prinsip checks and balances. DPRK mengapresiasi Pemerintah Daerah yang dinilai tetap mampu melakukan reformulasi kebijakan secara tepat dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Elgo Redaksi)

0 Comments

December 07th, 2025

12/7/2025

0 Comments

 
0 Comments

DPRK Asmat Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2026

12/6/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat, PapuaLink.Co —Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan, menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga di Ruang Sidang DPRK Asmat pada hari ini, Jumat (5/12/2025).
Rapat paripurna ini memiliki agenda penting di antaranya:
* Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026.
* Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.
* Persetujuan DPRK Asmat terkait usulan penghapusan aset tetap milik Kabupaten Asmat Tahun 2025.
* Persetujuan pemberian hibah tanah Pemerintah Kabupaten Asmat kepada Kejaksaan Negeri Merauke.
Penurunan APBD 2026 Mencapai Rp259 Miliar
Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, dalam sambutannya menyoroti bahwa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat 2025–2029 dengan visi “Terwujudnya Asmat yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.”
Bupati Thomas memaparkan data yang menjadi fokus utama dalam rapat ini, yaitu adanya penurunan signifikan pada proyeksi anggaran daerah.
* Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.474.060.025.545,00.
* Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp259.535.129.519,00 dibandingkan Tahun Anggaran 2025 (Rp1.776.422.554.387,40), atau berkurang sekitar 14,97 persen.
Sejalan dengan penurunan pendapatan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.504.060.025.545,00. Angka ini juga turun sebesar Rp238.767.518.519,00, atau sekitar 13,70 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.
“Harapan kami tentunya menjadi harapan kita semua, melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah,” ujar Bupati Thomas Eppe Safanpo.
​Ia juga menekankan bahwa peran legislatif sangat penting. Oleh karena itu, masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRK Asmat sangat diperlukan dalam proses pembangunan di Kabupaten Asmat.(Egianus)

0 Comments
<<Previous
Forward>>

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE