SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Asmat: Korban Terdampak Ricuh akan Dapat Santunan

10/12/2025

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Kabupaten Asmat, Thomas Eppe Safanpo memimpin apel siaga gabungan di Lapanagan Yos Sudarso Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Senin (29/9/2025).
Apel ini dalam rangka meningkatkan disiplin, solidaritas serta kesiapsiagaan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
TNI dan Polri di Kabupaten Asmat untuk menjaga ketertiban, keamanan dan pelayanan publik.
Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan, pemerintah Kabupaten Asmat, Polri dan TNI memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di Kota Agats, Kabupaten Asmat hari ini berjalan normal pasca ricuh pada tanggal 27 September 2025.
Bupati Thomas mengajak seluruh jajaran ASN, TNI dan Polri di Kabupaten Asmat
wajib memastikan bahwa urusan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat harus dipulihkan karena ini adalah urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan dan lainnya harus disediakan kepada masyarakat kita.
“ Apel siaga ini juga untuk memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asmat, pimpinan TNI dan Polri di Kabupaten Asmat mampu mengendalikan situasi dan mengembalikan kondisi masyarakat pasca kerusuhan,” kata Bupati Thomas Safanpo.
Pada kesempatan ini, mantan wakil bupati Asmat dua periode ini juga menuturkan bahwa pemerintah memutuskan akan memberikan santunan kepada semua korban yang terdampak ricuh 27 September.
“Untuk memulihkan diri baik korban meninggal, korban luka -luka yang dalam perawatan maupun korban masyarakat yang rumahnya mengalami pengrusakan maupun penjarahan akan didata dan akan mendapat santunan dari pemerintah biar mereka bisa menjalankan usahanya kembali,” tutur Bupati.
​Reporter : Elgo Wohel
editor : Iba

0 Comments

Bupati Minta Pelaku Penembakan dihukum, Asmat bukan Daerah Konflik dan Keberadaan Satgas Harus dievaluasi

10/12/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat,PapuaLink.co – Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, meminta agar oknum pelaku penembakan terhadap warga sipil Irenius Bawataipot, untuk dihukum seberat -beratnya sesuai hukum militer yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo saat berada di rumah duka di Jln.Doloq distrik Agats, Kabupaten Asmat, Minggu (28/9/2025).
Menurut Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo sebagai putra daerah Asmat dirinya juga akan menyurat kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia karena ini termasuk kategori pelanggaran HAM berat karena aparat negara membunuh masyarakat sipil.
“Kerena itu, tim dari Komando Resor Militer (Korem) 174/Anim Ti Waninggap (ATW) di Merauke akan turun untuk melakukan investigasi. siapapun yang melalukan kejahatan kita minta tidak boleh lolos dari jerat hukum,” kata. Bupati Thomas Eppe Safanpo.
Bupati Thomas meminta ada evaluasi dengan kehadiran satgas di Asmat. kita ini bukan daerah konflik,” tegasnya.
​“Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari, semoga adik Irenius menjadi kasus terakhir korban dari aparat,”pungkasnya.(Redaksi)



0 Comments

Pasca Ricuh, Bupati Asmat Imbau Kembali Beraktivitas Seperti Biasa dan Tidak Terprovokasi

10/12/2025

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa, pasca ricuh di Distrik Agats yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Hal ini disampaikan Bupati melalui instruksi bernomor 100.3.4.2 /838 /BUP /IX /2025 tentang penegasan jam kerja dan aktivitas pelayanan pemerintah.
Dalam instruksi itu disebutkan bahwa dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik paska situasi kamtibmas yang terjadi pada Sabtu 27 September 2025, maka terdapat terdapat lima point yang disampaikan Bupati.
Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat, seluruh Kepala OPD, Kepala Distrik, dan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat ampung se-Kabupaten Asmat agar tetap melaksanakan tugas, fungsi dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.​Kedua, masyarakat Kabupaten Asmat diharapkan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, tidak terprovokasi isu maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, seluruh pihak agar senantiasa menjaga kondusivitas, saling menghormati, serta mengedepankan semangat kebersamaan dan persaudaraan.
Keempat, aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diminta berperan aktif dalam menciptakan suasana aman, tertib dan damai di wilayah Kabupaten Asmat.Kelima, apabila terdapat informasi yang meresahkan, agar segera dikonfirmasi melalui saluran resmi Pemerintah Kabupaten Asmat maupun aparat keamanan setempat.“Demikian surat instruksi Bupati ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tulis instruksi tersebut.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Aditra


0 Comments
<<Previous
Forward>>

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE