SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE
  • FOTO DOKUMENTASI PEJABAT

DPRK Asmat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan LKPJ Bupati

7/20/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat,PapuaLink.co — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan menggelar rapat paripurna masa sidang pertama tahun Anggaran 2025 di Ruang sidang DPR Kabupaten Asmat, Rabu (16/7/2025).
Pembukaan Rapat Paripurna pada sidang pertama dalam rangka membahas dan menetapkan dua materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asmat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asmat Tahun 2024.
Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengatakan, Rancangan peraturan daerah
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggran 2024 juga didasarkan pada ketentuan pasal 320 ayat 1, undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Setelah melalui proses tahapan audit yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Papua Selatan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun Anggran 2024, maka pada tanggal 26 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Asmat telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan dengan memperoleh opini wajar tampa pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati Thomas Eppe Safanpo.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Penggunaan Anggaran Tahun 2024 dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan telah sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dan suatu prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Asmat.
​“Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Asmat tahun anggran 2024 merupakan hasil kerja tahun pertama kepemimpinan kami sebagai Bupati Asmat dan Wakil Bupati Asmat periode tahun 2025-2030, kata Bupati Thomas Safanpo.
Secara ringkas dapat saya sampaikan struktur rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asmat tahun Anggran 2024 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1. 761.852.848.884,00 dan realisasi sebesar Rp. 1. 776.422.554.387,40 atau 100,83 persen.
2. Belanja dan transfer daerah tahun Anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp. 2. 007. 856. 445.090,00 dan realisasi sebesar Rp. 1. 834.662.703.846,61 atau 91,37 persen.
3. Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp. 246.003.596.206,00 dan realisasi sebesar Rp.246.003.596.206,51 atau 100,00 persen.
Sedangkan materi kedua adalah laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024.
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan laporan berupa informasih penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan.
“Penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Asmat tahun 2024 disusun dengan memperhatikan hasil evaluasi target dan capaian kinerja pembangunan tahun 2024, serta dinamika lingkungan global diantaranya pada sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asmat, Pinpinan dan Anggota DPR Kabupaten Asmat, forum koordinasi pimpinan daerah, pejabat dan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Asmat yang telah bekerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sepanjang tahun 2024,” pungkasnya.(Redaksi)

0 Comments

Pemkab Asmat Sosialisasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

7/9/2025

0 Comments

 
Picture

ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Asmat, Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sosialisasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Asmat.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung Woroucem Kesbangpol Asmat, Kamis (10/7/2025).
​Sekretaris Daerah (Sekda) Asmat, Absalom Amiyaram mengatakan, Pemkab Asmat menyampaikan apresiasi kepada Kemenpan-RB khususnya Bidang Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana yang akan melakukan pendampingan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik kepada Pemkab Asmat.
Menurut Absalom, sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Sekda Absalom.
SPBE, kata dia, memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
​“Sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, sebagai bentuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat,” pungkasnya.
penulis : Elgo Wohel
editor : Saldi Hermanto

​


0 Comments

Pemkab Asmat Gandeng LPPM Unhas Sosialisasikan Pelayanan Publik

7/8/2025

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan melaui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi dan seminar awal pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Soialisasi berlangsung secara daring di ruang Rapat Kantor BP4D, Jumat (4/7/2025).
​Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Asmat dengan tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar (UNHAS).


Read More
0 Comments
<<Previous
Forward>>

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    July 2025

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE
  • FOTO DOKUMENTASI PEJABAT