SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Revisi RTRW Kabupaten Asmat 2026–2046, Lima Kabupaten Berbatasan Gelar Forum Sinkronisasi Tata Ruang

12/6/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat, PapuaLink.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat memulai proses krusial penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asmat untuk periode 2026 hingga 2046. Sebagai langkah awal, Pemkab Asmat menggelar Forum Sinkronisasi Tata Ruang (FSTR) yang melibatkan lima kabupaten yang berbatasan langsung.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Asmat pada Kamis (27/11/25).
Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Mimika, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Boven Digoel, serta Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan.
RTRW Asmat Wajib Selaras dengan Provinsi Baru
Wakil Bupati Asmat, Yoel Manggaprou, dalam sambutannya menekankan urgensi revisi RTRW. Kabupaten Asmat, yang memiliki luas wilayah administratif 25.015,31 kilometer persegi, kini merupakan bagian integral dari Provinsi Papua Selatan (Papsel).
Perubahan status ini, ditambah dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Papua Selatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang RTRW Provinsi, mengharuskan Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW direvisi total.
“Kabupaten Asmat tidak mungkin tumbuh sendiri tanpa dukungan kabupaten sekitar. Untuk itu, forum ini menjadi wadah untuk merumuskan arahan pola dan struktur ruang demi kepentingan bersama dan selaras dengan kebijakan provinsi,” jelas Wabup Yoel Manggaprou.
Asmat sebagai Pintu Gerbang TransportasiWabup Yoel Manggaprou juga menyoroti peran strategis Asmat dalam konteks transportasi regional.
Sebagai kabupaten yang terletak di muara sungai-sungai besar yang hulunya berada di wilayah Kabupaten Nduga, Yahukimo, Mappi, dan Boven Digoel, Asmat diposisikan untuk menjadi pintu masuk utama sistem transportasi laut dan sungai.
Peran ini mencakup distribusi logistik dan penumpang tidak hanya menuju empat kabupaten tersebut, tetapi juga menjangkau Kota Wamena, yang merupakan Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan.
​Sinkronisasi ini diharapkan dapat memastikan kesamaan visi pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan ruang lintas batas kabupaten di Papua Selatan.(Redaksi)

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE