SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Bersumber dari Dana Otsus,Wabup resmikan gedung Gallery souvenir

3/1/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Asmat, Yoel Manggaprou, meresmikan Gedung Galeri Souvenir di Jalan Doloq, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Jumat (27/2/2026).
Wabup Manggaprou dalam sambutannya mengatakan, galeri ini merupakan rumah besar bagi kreativitas, kemandirian, dan martabat ekonomi masyarakat di Kabupaten Asmat.
“Galeri Ini adalah jawaban dari para pelaku usaha kita untuk memiliki wadah promosi yang representatif, modern, dan strategis,” kata Wabup.
Sesuai dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) serta komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pedagang lokal orang asli Papua (OAP), Pemerintah Daerah memastikan bahwa galeri ini harus menjadi panggung utama bagi produk-produk lokal masyarakat Asmat.
“Saya ingin melihat galeri ini hanya di isi oleh hasil rajutan noken ibu-ibu kita, ukiran khas dari kampung-kampung serta produk olahan pangan lokal yang dikemas secara modern, mengisi setiap sudut etalase di galeri ini,” tegasnya.
Keberadaan galeri souvenir juga disebut menjadi pintu berkat bagi kesejahteraan masyarakat dan kebangkitan ekonomi di atas tanah lumpur ini.
Sementara Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) Asmat, Melianus Jitmau, mengatakan pelaksanaan pembangunan galeri souvenir bertujuan agar dapat menjadi pusat informasi bagi tamu-tamu daerah, wisatawan, investor dan etalase representatif untuk potensi UMK lokal.
Di mana, pembangunan gedung ini bersumber dari Dokumen Pelaksana Angaran (DPA) Dinas Perindagkop, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja tahun anggaran 2025 melalui sumber dana otsus spesifik grand dengan nilai pembangunan sebesar Rp1.398.094.489 (satu miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta sembilan puluh empat ribu empat ratus delapan puluh sembilan rupiah).
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Saldi Hermanto

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE