SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

February 24th, 2026

2/24/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Kabupaten Asmat Thomas Eppe Safanpo, didampingi Wakil Bupati Yoel Manggaprou bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meresmikan Pasar Ikan Mama-Mama Papua di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Selasa (24/2/2026).
Pembangunan pasar ikan berkonstruksi beton permanen ini berlokasi di kawasan Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Distrik Agats.
Dalam sambutannya, Bupati Thomas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja beserta jajarannya.
Ia menilai pembangunan ini merupakan langkah nyata dalam menyediakan fasilitas yang layak bagi pedagang lokal.
“Selama ini, mama-mama Papua kita berjualan ikan di pinggir jalan dan emperan toko. Hal ini sebenarnya cukup mengganggu karena fungsi jalan adalah untuk lalu lintas orang, bukan tempat berjualan,” kata Bupati Thomas.
Ia berharap dengan hadirnya pasar ini, para pedagang tidak lagi berjualan di trotoar atau depan kios orang lain.
Mengingat biaya pembangunan yang cukup besar, Bupati mengimbau agar fasilitas tersebut dijaga dengan bijaksana.
“Pembangunan pasar ikan ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, gunakanlah tempat ini secara bijaksana, jaga kebersihan, dan rawat fasilitas ini dengan baik agar nyaman digunakan untuk berjualan,” pesannya.
Bupati juga menekankan pentingnya pembayaran retribusi sebagai bentuk kontribusi masyarakat terhadap pemeliharaan fasilitas publik.
Menurutnya, retribusi tersebut akan digunakan kembali untuk biaya operasional gedung, seperti pembayaran listrik, biaya pemeliharaan, hingga gaji petugas keamanan di area pasar.
“Kita mendapatkan fasilitas, tetapi kita juga harus berkontribusi kepada pemerintah melalui retribusi. Inilah cara agar pemerintah bisa terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi penggunaan fasilitas ini agar tetap tertib. Ia juga menegaskan komitmen pemerintahannya dalam membenahi tata kota Agats.
“Kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Yoel Manggaprou baru berjalan satu tahun, masih ada empat tahun ke depan. Fasilitas sudah dibangun, baik pasar ikan maupun pasar sayur. Ke depannya, pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan akan kita tertibkan,” tegas Bupati.
Plt. Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Asmat, Melianus Jitmau, menjelaskan pembangunan pasar ikan ini bersumber dari APBD Kabupaten Asmat tahun anggaran 2025 melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) Specific Grant.
Total nilai pembangunan mencapai Rp1.472.974.165 (Satu miliar empat ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu seratus enam puluh lima rupiah).
“Pasar ikan ini memiliki 18 lapak meja beton. Jika dimaksimalkan, tempat ini mampu menampung hingga 36 pelaku usaha mama-mama Papua di sektor perikanan,” pungkas Melianus.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Aditra

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE