SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Jelang Idulfitri Bupati Asmat Tekankan Pengendalian Harga dan Larang Penimbunan Bahan Pokok

3/14/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Asmat menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas langkah-langkah strategis pengendalian inflasi daerah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.
Rakor dipimpin Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Asmat, Kamis (12/3/2026).
Bupati Thomas Safanpo mengatakan Pemerintah Daerah diminta melaporkan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perekonomian, berkaitan upaya untuk mengendalikan inflasi daerah, menjaga harga agar tetap terjangkau dalam jangkawan daya beli masyarakat menjelang hari raya Idulfitri.
Bupati mengatakan, biasanya menjelang hari raya para pedagang memiliki kecenderungan mengambil keuntungan besar. Karena itu Pemerintah perlu hadir untuk mengendalikan dan mengontrol kondisi pasar.
“Inilah kenapa Pemerintah harus hadir dan melindungi masyarakat, supaya harga barang terutama kebutuhan pokok itu tetap terkendali dalam jangkauan daya beli masyarakat,” kata Bupati Thomas Safanpo.
Apalagi, Bupati mengungkapkan, dalam seminggu terakhir Kabupaten Asmat mengalami beberapa kendala, sebagaimana dilaporkan bahwa beberapa kapal di Mimika yang sesuai jadwal reguler dilarang berlayar oleh pihak Syahbandar berkaitan dengan kondisi perairan, yakni gelombang laut yang cukup tinggi.
Karena itu, Pemerintah selain memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya Idulfitri, adanya permintaan yang tinggi mempengaruhi terjadinya lonjakan harga dan ini perlu diawasi.
“Terkait inflasi daerah, kita tidak hanya memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok ini cukup untuk kebutuhan kita di kabupaten, tetapi para pemangku terkait juga harus mencegah penimbunan. Biasanya ada pedagang-pedagang tertentu kadang motifnya nakal menimbun kebutuhan pokok tertentu, lalu mengatakan stoknya kurang. Praktik seperti ini harus dicegah dan itu menjadi tugas kita bersama,” tegas Bupati Thomas Safanpo.
Ia pun meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Asmat serta Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait pengendalian inflasi, guna memastikan praktik-paraktik penimbunan ini tidak terjadi menjelang hari raya Idulfitri.
“Jika ditemukan praktik penimbunan, harus dilakukan penindakan tegas, bila perlu izinnya dicabut. Ini berkaitan dengan pengendalian inflasi,” tegas Bepati.
Selain itu, dalam satu dua hari kedepan Pemkab Asmat akan mengeluarkan surat edaran Bupati kepada seluruh Kepala Distrik maupun Kapolsek, untuk melakukan pemantauan dan pengendalian harga di distrik-distrik.
Pemkab juga akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat untuk memantau dan melaporkan harga barang di distrik-distrik saat melakukan kunjungan kerja atau reses.
“Ini penting agar kita bekerja sebagai kesatuan yang terpadu antara pemerintah daerah, baik eksekutif, legislatif, kepolisian, dan lembaga terkait dalam mengendalikan inflasi daerah,” pungkasnya.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Saldi Hermanto

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE