SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Bupati Asmat Larang Pelajar Makan Pinang, ini Bahayanya

9/23/2025

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Kabupaten Asmat, Papua Selatan Thomas Eppe Safanpo melarang pelajar mengkonsumsi pinang.
Ia bahkan dengan tegas meminta kepala sekolah memberikan sanksi tegas kepada para siswa jika tidak mengikuti aturan dimaksud.
Dikutip dari halodoc, disebutkan Ada beberapa bahaya konsumsi buah pinang bagi kesehatan, yaitu Meningkatkan risiko terjadinya kanker. Buah pinang diketahui mengandung karsinogen, yaitu zat yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker di dalam tubuh. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa penggunaan buah pinang dalam jangka panjang dengan cara nyirih dapat meningkatkan risiko terkena kanker mulut dan kanker tenggorokan.
Selain itu menimbulkan peradangan mulut.
Kebiasaan mengunyah buah pinang diketahui dapat memicu peradangan di dalam mulut. Kondisi ini dapat memicu terbentuknya jaringan parut di rongga mulut, bahkan kanker mulut.
Selanjutnya membuat halusinasi Buah pinang disebut dapat memicu efek halusinasi jika dikonsumsi secara berlebihan. Beberapa riset juga menyebutkan bahwa konsumsi buah pinang dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan mental dan membahayakan kehamilan dan janin
Hingga saat ini, buah pinang belum terbukti aman dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui. Bahkan, tak sedikit penelitian yang menyebutkan bahwa buah pinang berpotensi menimbulkan masalah pada kehamilan, seperti memicu bayi lahir dengan berat badan rendah.
penulis : Elgo Wohel
editor : Iba

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE