SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Pasca Ricuh, Bupati Asmat Imbau Kembali Beraktivitas Seperti Biasa dan Tidak Terprovokasi

10/12/2025

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa, pasca ricuh di Distrik Agats yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Hal ini disampaikan Bupati melalui instruksi bernomor 100.3.4.2 /838 /BUP /IX /2025 tentang penegasan jam kerja dan aktivitas pelayanan pemerintah.
Dalam instruksi itu disebutkan bahwa dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik paska situasi kamtibmas yang terjadi pada Sabtu 27 September 2025, maka terdapat terdapat lima point yang disampaikan Bupati.
Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat, seluruh Kepala OPD, Kepala Distrik, dan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat ampung se-Kabupaten Asmat agar tetap melaksanakan tugas, fungsi dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.​Kedua, masyarakat Kabupaten Asmat diharapkan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, tidak terprovokasi isu maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, seluruh pihak agar senantiasa menjaga kondusivitas, saling menghormati, serta mengedepankan semangat kebersamaan dan persaudaraan.
Keempat, aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diminta berperan aktif dalam menciptakan suasana aman, tertib dan damai di wilayah Kabupaten Asmat.Kelima, apabila terdapat informasi yang meresahkan, agar segera dikonfirmasi melalui saluran resmi Pemerintah Kabupaten Asmat maupun aparat keamanan setempat.“Demikian surat instruksi Bupati ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tulis instruksi tersebut.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Aditra


0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE