SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Pimpin Apel Siaga, Bupati Asmat Tegaskan Pemerintah Dapat Kendalikan Situasi Pasca-Kerusuhan

10/12/2025

0 Comments

 
Picture
ASMAT, PapuaLink.co — Bupati Kabupaten Asmat, Thomas Eppe Safanpo, memimpin Apel Siaga Gabungan ASN, TNI, dan Polri di Lapangan Yos Sudarso, Distrik Agats, pada Senin (29/9/2025).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan disiplin dan kesiapsiagaan seluruh aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Bupati Thomas Safanpo menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa layanan pemerintahan dan publik di Kota Agats hari ini telah berjalan normal kembali pasca-kerusuhan 27 September. Ia mengingatkan bahwa menjamin keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus disediakan pemerintah.
“Apel siaga ini juga untuk memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asmat, pimpinan TNI dan Polri di Kabupaten Asmat mampu mengendalikan situasi dan mengembalikan kondisi masyarakat pasca-kerusuhan,” kata Bupati Thomas Safanpo.
​Terkait pemulihan, Pemerintah Kabupaten Asmat memutuskan bahwa semua korban yang terdampak kerusuhan akan mendapatkan santunan. Bantuan ini akan diberikan kepada korban meninggal, korban luka-luka yang masih dalam perawatan, serta masyarakat yang rumahnya mengalami pengrusakan maupun penjarahan, untuk membantu mereka memulihkan diri dan menjalankan usaha kembali. (Redaksi)

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE