Asmat, PapuaLink.Co —Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat, Provinsi Papua Selatan, menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga di Ruang Sidang DPRK Asmat pada hari ini, Jumat (5/12/2025). Rapat paripurna ini memiliki agenda penting di antaranya: * Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026. * Pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah. * Persetujuan DPRK Asmat terkait usulan penghapusan aset tetap milik Kabupaten Asmat Tahun 2025. * Persetujuan pemberian hibah tanah Pemerintah Kabupaten Asmat kepada Kejaksaan Negeri Merauke. Penurunan APBD 2026 Mencapai Rp259 Miliar Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, dalam sambutannya menyoroti bahwa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asmat 2025–2029 dengan visi “Terwujudnya Asmat yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.” Bupati Thomas memaparkan data yang menjadi fokus utama dalam rapat ini, yaitu adanya penurunan signifikan pada proyeksi anggaran daerah. * Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.474.060.025.545,00. * Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp259.535.129.519,00 dibandingkan Tahun Anggaran 2025 (Rp1.776.422.554.387,40), atau berkurang sekitar 14,97 persen. Sejalan dengan penurunan pendapatan, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.504.060.025.545,00. Angka ini juga turun sebesar Rp238.767.518.519,00, atau sekitar 13,70 persen, dibandingkan tahun sebelumnya. “Harapan kami tentunya menjadi harapan kita semua, melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah,” ujar Bupati Thomas Eppe Safanpo. Ia juga menekankan bahwa peran legislatif sangat penting. Oleh karena itu, masukan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRK Asmat sangat diperlukan dalam proses pembangunan di Kabupaten Asmat.(Egianus) ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat, Provinsi Papua Selatan terus bekerja keras mencapai targetnya menurunkan angka kasus stunting di wilayah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Asmat tahun 2025, sekaligus Penilaian Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi tahun 2025.Kegiatan berlangsung di Gedung Woroucem Kesbangpol Kabupaten Asmat, Selasa (2/12/2025). Asisten III Sekda Asmat, Riechard Mirino yang mewakili Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras melaksanakan aksi konvergensi tahap pertama. “Namun kita tidak boleh berhenti di sini. Di tahap kedua ini, kita harus terus bekerja keras untuk mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan, yaitu 14 persen,” Kata Riechard Mirino. Ia menegaskan pentingnya penguatan serta penilaian hasil monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan aksi konvergensi. Pada tahap kedua, Pemkab Asmat akan fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan, serta peningkatan partisipasi masyarakat. “Kita juga akan melakukan penilaian hasil monitoring evaluasi untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi,” terangnya. Mirino berharap kerja keras dan komitmen bersama dapat mendorong pencapaian target penurunan stunting. Ia juga berharap hasil konvergensi di Asmat dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Asmat tercatat sebesar 54,5 persen. Sementara itu, data E-PPGBM menunjukkan prevalensi stunting tahun 2022 sebesar 29,0 persen, turun menjadi 27,3 persen pada tahun 2023. Tahun 2024, prevalensi stunting kembali menurun jadi 25,0 persen. Namun, pada Januari–November 2025, prevalensi tercatat melonjak menjadi 30,0 persen, dari total 1.495 balita yang ditimbang dan diukur, dengan 449 di antaranya mengalami stunting. Melihat kondisi tersebut, Pemkab Asmat menekankan pentingnya kerja bersama seluruh OPD pengampu dan mitra terkait untuk menurunkan prevalensi stunting hingga mencapai 14 persen.“Selisih saat ini 9,7 persen. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius kita bersama,” pungkasnya. Reporter : Elgo Wohel editor : Saldi Hermanto |


RSS Feed