SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Bupati Asmat Pimpin Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

8/16/2026

0 Comments

 
Picture
Upacara diikuti oleh unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, jajaran TNI-Polri, pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Pembacaan Teks Proklamasi dilakukan oleh Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk, sementara pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan oleh Ketua LMAA Asmat, David Jimanipits. Sedangkan pembacaan doa dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat, Wilhelmus Kolyaan.
Bupati dalam keterangannya usai upacara, mengatakan, peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI di Asmat dirayakan dalam kondisi penuh keterbatasan. Menurutnya, selain menghadapi kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, Kabupaten Asmat juga tengah menghadapi musim kemarau, sehingga perayaan 17 Agustus dalam keadaan musim kemarau yang sangat panjang.
“Walaupun begitu, kita tetap memeriahkan peringatan HUT RI yang ke 81 ini dengan berbagai macam kegiatan yang melibatkan masyarakat. Karena ini merupakan ungkapan syukur kita atas hari jadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bupati Thomas Safanpo.
“Apapun kondisi kita, kita mensyukuri dan merayakan ulang tahun kemerdekaan ini dengan segala keterbatasan yang ada,” pungkasnya.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Saldi Hermanto

0 Comments

Bupati Asmat Kukuhkan 40 Paskibra HUT ke-81 Republik Indonesia

8/16/2026

0 Comments

 
Picture
“Dengan ini saya selaku Bupati Asmat mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih tahun 2026 di Kabupaten Asmat. Semoga saudara-saudari dapat melaksanakan tugas dengan baik.” ujar Thomas.
Sebanyak 40 anggota Paskibra yang dikukuhkan terdiri dari 29 putra dan 11 putri. Mereka selanjutnya Akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Asmat.
Pengukuhan Paskibra dihadiri pimpinan OPD, jajaran TNI-Polri, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.
Sebagai informasi, tema resmi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Dhias Suwandi

0 Comments

Korban Konflik Sosial dan Kebakaran di Asmat Dapat Bantuan Rp7,5 Juta Sampai Rp 50 Juta

8/14/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat melaui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sosial atau santunan bagi korban terdampak kerusuhan pada tanggal 27 September 2025 serta korban bencana kebakaran yang terjadi pada tanggal 10 Februari 2026 di Distrik Agats.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Asmat, Kamis (13 /8/2026).
Bantuan sosial tunai tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026.
Dalam Sambutanya, Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo mengatakan selama dua tahun terakhir ini, sejak 2025 sampai 2026, APBD mengalami pemotongan langsung dari pemerintah pusat.
Ia mengakui besaran santunan yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan harapan.
“Tetapi saya tetap memutuskan meskipun jumlahnya tidak besar. Tapi ini tetap harus dibayarkan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada para korban,” kata Bupati Thomas Safanpo.
Bupati Thomas menjelaskan, mengapa pembayaran ini dipilih pada bulan Agustus. Karena 17 Agustus adalah ulang tahun Negara Relublik Indonesia yang ke-81.
“Yang berikut santunan ini bukan ganti rugi. Ini harus kita pahami bersama. Santunan ini hanya semacam tali kasih bahwa kita ikut merasa prihatin dan terdorong untuk memberikan sedikit bantuan kepada para korban,” ungkap Bupati Thomas.
Bupati Thomas menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat 122 kepala keluarga yang terdampak konflik sosial pada 27 September 2025.
Dari 122 kepala keluarga itu, kerusakan harta benda dibagi dalam tiga kategori, yakni kategori besar sebanyak 14 kepala keluarga, kategori sedang 19 keluarga dan kategori kecil sebanyak 89 keluarga.
Pemerintah Kabupaten Asmat memberikan santunan berdasarkan kategori kerusakan sebagai berikut.
Untuk korban dengan kategori kerusakan besar, masing-masing menerima Rp 25 juta. Untuk kategori sedang menerima Rp15 juta sedangkan kategori kecil menerima santunan sebesar Rp7,5 juta.
Sementara itu, untuk korban bencana kebakaran pada Selasa, 10 Februari 2026.
Bupati Thomas menjelaskan, terdapat satu pemilik rumah dinas anggota DPRK Asmat, karena itu rumah dinas, tidak diberikan santunan kepada rumah milik pemerintah. Namun, untuk kerusakan harta benda diberikan santunan sebesar Rp10 juta.
Kemudian, terdapt tiga rumah pribadi milik masyarakat. Masing-masing setiap kepala keluarga pemilik rumah diberikan santunan sebesar Rp50 juta.
Selain itu, di dalam tiga rumah pribadi tersebut terdapat lima keluarga yang harta bendanya ikut terbakar.
Masing-masing keluarga diberikan santunan sebesar Rp25 juta.
“Saya sampaikan sebagai revisi. Saya menggunakan diskresi eksekutif yang melekat pada bupati,” jelasnya.
“Saya berharap Bapak dan Ibu korban konflik sosial maupun bencana kebakaran yang belum melengkapi data maupun menyerahkan nomor rekening segera dilengkapi, supaya bantuan ini bisa segera disalurkan,” pungkasnya.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Iba

0 Comments
<<Previous
Forward>>

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE