ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat melaui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sosial atau santunan bagi korban terdampak kerusuhan pada tanggal 27 September 2025 serta korban bencana kebakaran yang terjadi pada tanggal 10 Februari 2026 di Distrik Agats. Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Asmat, Kamis (13 /8/2026). Bantuan sosial tunai tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026. Dalam Sambutanya, Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo mengatakan selama dua tahun terakhir ini, sejak 2025 sampai 2026, APBD mengalami pemotongan langsung dari pemerintah pusat. Ia mengakui besaran santunan yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan harapan. “Tetapi saya tetap memutuskan meskipun jumlahnya tidak besar. Tapi ini tetap harus dibayarkan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada para korban,” kata Bupati Thomas Safanpo. Bupati Thomas menjelaskan, mengapa pembayaran ini dipilih pada bulan Agustus. Karena 17 Agustus adalah ulang tahun Negara Relublik Indonesia yang ke-81. “Yang berikut santunan ini bukan ganti rugi. Ini harus kita pahami bersama. Santunan ini hanya semacam tali kasih bahwa kita ikut merasa prihatin dan terdorong untuk memberikan sedikit bantuan kepada para korban,” ungkap Bupati Thomas. Bupati Thomas menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat 122 kepala keluarga yang terdampak konflik sosial pada 27 September 2025. Dari 122 kepala keluarga itu, kerusakan harta benda dibagi dalam tiga kategori, yakni kategori besar sebanyak 14 kepala keluarga, kategori sedang 19 keluarga dan kategori kecil sebanyak 89 keluarga. Pemerintah Kabupaten Asmat memberikan santunan berdasarkan kategori kerusakan sebagai berikut. Untuk korban dengan kategori kerusakan besar, masing-masing menerima Rp 25 juta. Untuk kategori sedang menerima Rp15 juta sedangkan kategori kecil menerima santunan sebesar Rp7,5 juta. Sementara itu, untuk korban bencana kebakaran pada Selasa, 10 Februari 2026. Bupati Thomas menjelaskan, terdapat satu pemilik rumah dinas anggota DPRK Asmat, karena itu rumah dinas, tidak diberikan santunan kepada rumah milik pemerintah. Namun, untuk kerusakan harta benda diberikan santunan sebesar Rp10 juta. Kemudian, terdapt tiga rumah pribadi milik masyarakat. Masing-masing setiap kepala keluarga pemilik rumah diberikan santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu, di dalam tiga rumah pribadi tersebut terdapat lima keluarga yang harta bendanya ikut terbakar. Masing-masing keluarga diberikan santunan sebesar Rp25 juta. “Saya sampaikan sebagai revisi. Saya menggunakan diskresi eksekutif yang melekat pada bupati,” jelasnya. “Saya berharap Bapak dan Ibu korban konflik sosial maupun bencana kebakaran yang belum melengkapi data maupun menyerahkan nomor rekening segera dilengkapi, supaya bantuan ini bisa segera disalurkan,” pungkasnya. Reporter : Elgo Wohel editor : Iba
0 Comments
ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Asmat, Provinsi Papua Selatan, menyalurkan dana hibah sebesar Rp917.887.500 kepada delapan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 periode tahun 2025-2029 untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dan penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Asmat dan Partai Politik tersebut, dilakukan oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, di Ruang Rapat Bakesbangpol Asmat, Rabu (12/8/2026). Bupati dalam arahannya mengatakan, ini hal rutin yang dilakukan pemkab dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Setelah naskah hibah ditandatangani, bapak-ibu (parpol) bisa mengurus pencairan dana bantuan partai politik ini,” ujar Thomas. Bupati mengingatkan bahwa dana bantuan keuangan kepada partai politik setiap tahun selalu menjadi salah satu objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sehingga harus dipertanggungjawabkan. “Saya mengimbau bapak-ibu, saudara-saudara, kelola dan pertanggungjawabkan bantuan ini secara baik, supaya kita semua terhindar dari masalah,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa dasar perhitungan Pemkab Asmat untuk bantuan keuangan kepada partai politik masih menggunakan aturan lama. Memang diakuinya terdapat wacana di DPR RI, khususnya Komisi II, mengenai kenaikan perhitungan bantuan kepada partai politik. Namun sampai saat ini itu masih sebatas wacana. “Karena itu kita masih pakai aturan yang lama, dan itu yang menjadi pegangan untuk bantuan keuangan kepada teman-teman partai politik tahun ini,” jelasnya. “Terima kasih atas kehadirannya dan terima kasih atas kebersamaan kita dalam memajukan iklim politik di Kabupaten Asmat,” pungkasnya. Adapun penerima bantuan atau hibah keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024 untuk periode tahun 2025-2029 yang mendapatkan kursi DPRK Asmat tahun anggaran 2026, yakni: 1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp82.028.700 2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp417.425.100 3. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp84.168.900 4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp80.503.500 5. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebesar Rp59.249.100 6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp79.470.300 7. Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp67.785.300 8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp47.256.600 Total bantuan keuangan kepada partai politik tersebut berjumlah Rp917.887.500. Reporter : Elgo Wohel editor : Saldi Hermanto ASMAT, Seputarpapua.com | Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Asmat, Yoel Manggaprou, resmi menutup Rapat Kerja (Raker) Kepala Kampung se-Kabupaten Asmat yang digelar di Gedung Tongkonan, Distrik Agats, Jumat (7/8/2026). Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta raker kepala kampung yang turut berpartisipasi dalam acara ini, juga kepada panitia yang bekerja keras dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari. Wabup juga menyampaikan arahan penting yang menjadi prioritas kerja bersama, yakni, memperbaiki sistem perencanaan, menjalankan musyawarah kampung secara teratur, menjamin transparansi APBK, meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, membangun kerja sama yang baik di seluruh sektor, menyelesaikan masalah batas wilayah kampung, menyiapkan dan memutakhirkan data kampung, mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana kampung sesuai peraturan. Ia menegaskan, penggunaan dana desa dan alokasi dana kampung harus benar-benar mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan harus tertib, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan menjadi dua sektor prioritas utama. Memperbaiki bersama fasilitas puskesmas dan posyandu, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar anak-anak mendapatkan layanan terbaik. “Pembangunan tidak bisa berjalan sendirian. Perlu sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, pendamping lokal, pendamping kementerian, swasta, dan masyarakat Asmat. Kita bekerja bahu-membahu untuk kemajuan Asmat,” kata Wabup Yoel Manggaprou. Wabup berharap seluruh jajaran pemerintah kampung dapat bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. “Mari kita bekerja keras dengan hati yang tulus demi mewujudkan Asmat yang maju, sejahterah dan bermartabat,” ajaknya. Reporter : Elgo Wohel editor : Saldi Hermanto |



RSS Feed