SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Bupati Asmat Minta 159 PPPK Formasi 2025 Jadi Agen Pembaharuan

8/5/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo meminta 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2025 bisa menjadi agen pembaharuan dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk memajukan masyarakat.
“Tersedianya sumber daya manusia aparatur yang memadai di daerah ini merupakan modal utama dalam memacu pembangunan di Kabupaten Asmat dari segi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi, maupun aspek sosial dan budaya sebagai sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya, di Gedung Serba Guna GPI Agats, Kabupaten Asmat, Rabu (5/8/2026).
“Karena itu diperlukan keseriusan dan komitmen yang tegas serta saling mendukung untuk mewujudkan pencapaian visi dan misi pembangunan di Kabupaten Asmat, terutama bagi Saudara-saudara yang nantinya akan menjadi agen pembaharuan di tengah masyarakat,” sambung Bupati.
Ia menyampaikan hal itu ketika 159 PPPK Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat mengikuti kegiatan Orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam sambutanya, Thomas mengatakan bahwa pengembangan kompetensi untuk meningkatkan profesionalitas aparatur sipil negara dalam mengemban fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, juga sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Menurtnya, peningkatan kompetensi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud di atas telah diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu secara profesional.
“Saudara-saudara bukan memulai sesuatu dari nol, tetapi sudah memiliki pengalaman sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, dalam peraturan pemerintah, dijelaskan bahwa orientasi pelaksanaannya dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS, di samping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan budaya organisasi.
Aparatur sipil negara di era saat ini menghadapi tantangan yang sangat berat. Sorotan publik terhadap kinerja aparatur sipil negara seakan menjadi bahan diskusi yang tidak ada habisnya. Ketidakdisiplinan aparatur sipil negara selalu menjadi sorotan utama karena pegawai ASN merupakan sosok yang sejatinya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
Ia berharap orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjaadalah bekal ilmu bagi para PPPK guna peningkatan kinerja ketika mereka kembali ke tempat tugas masing-masing.
“Mengingat pentingnya orientasi ini, saya berharap peserta dapat mengikuti dengan baik semua materi yang akan disampaikan selama orientasi,” kata Thomas.
Sementara ketua panitia pelaksana Heronimus Piripo menjelaskan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Orientasi PPPK ini adalah sebanyak 160 orang, terdiri atas 159 pegawai PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat Formasi Tahun 2025, serta 1 peserta formasi Tahun 2022 yang sebelumnya belum dapat mengikuti orientasi karena sakit.
Kegiatan Orientasi PPPK Kabupaten Asmat Tahun 2026 ini dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai hari Rabu, 05 Agustus 2026 sampai dengan Jumat, 07 Agustus 2026.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Dhias Suwandi

0 Comments

Buka Raker Kepala Kampung, Bupati Asmat Tekankan Penetapan Batas Wilayah 220 Kampung

8/5/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Bupati Kabupaten Asmat, Thomas Eppe Safanpo, menegaskan sejumlah fokus penting dalam Rapat Kerja (Raker) Kepala Kampung se-Kabupaten Asmat yang digelar di Gedung Tongkonan, Distrik Agats, Rabu (5/8/2026).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga agenda utama yang menjadi fokus atau perhatian pemerintah daerah dalam rapat kerja. Fokus pertama adalah evaluasi kinerja Kepala Kampung, kemudian evaluasi pendamping P3MD dan pendamping lokal desa, serta penyelesaian dokumen pembuatan peta batas wilayah administrasi untuk 220 kampung tahun 2025 dan 2026.
Bupati menjelaskan, hingga saat ini penetapan batas wilayah telah selesai dilakukan pada empat kampung. Sehingga pembahasan dalam rapat kerja kali ini fokus untuk kampung lainnya.
“Kita harapkan untuk penetapan batas wilayah kampung ini bisa selesai, mungkin setelah raker,” katanya.
Menurut Bupati, sesuai dengan peraturan dari kementerian, anggaran untuk pemetaan dan penetapan batas kampung dibebankan kepada Dana Desa (DD).
“Penetapan batas ini penting sekali, karena pertama itu dana desa dan alokasi dana desa (ADD) yang kita terima itu. Itu perhitungan anggarannya dipengaruhi oleh beberapa faktor,” ungkapnya.
Ia menegaskan untuk mengetahui luas wilayah sebuah kampung, maka penetapan batas-batas wilayah ini sangatlah penting.
“Itu beberapa penekanan yang perlu saya sampaikan sebelum saya menutup dan membuka acara ini,” pungkas Bupati.
Reporter : Elgo Wohel
​
editor : Saldi Hermanto

0 Comments

Raker Kepala Kampung, Bupati Asmat Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

8/5/2026

0 Comments

 
Picture
​ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten Asmat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) menggelar Rapat Kerja (Raker) Kepala Kampung se-Kabupaten Asmat di Gedung Tongkonan, Distrik Agats, Rabu (5/8/2026).
Rapat kerja yang berlangsung selama tiga hari, 5–7 Agustus 2026, ini diikuti oleh seluruh kepala kampung, kepala distrik, serta tenaga Pendamping Profesional Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD).
Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta dedikasi para peserta raker.
Menurut Thomas, rapat kerja ini bertujuan menyelaraskan program kerja pemerintah kampung dengan visi dan misi Bupati Asmat, yaitu mewujudkan Asmat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas kepala kampung dalam tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik di tingkat kampung.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat agar berjalan sesuai ketentuan. Hal itu dapat dicapai melalui efisiensi anggaran, penguatan pelayanan, peningkatan kapasitas, dan koordinasi lintas sektor.
“Saudara-saudari Kepala Kampung mengemban tanggung jawab yang besar untuk membangun kampung masing-masing dengan hati, akal sehat, dan semangat pengabdian. Kampung adalah unit pemerintahan terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga peran kepala kampung sangat strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Thomas.
Ia menjelaskan, dalam raker ini para kepala kampung dibekali materi, arahan, dan pembinaan langsung dari berbagai instansi teknis berkompeten.
Materi yang diberikan dari Dinas Kesehatan tentang peningkatan kesehatan masyarakat kampung, Dinas Ketahanan Pangan soal program ketahanan pangan dan pertanian kampung, Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, UMKM tentang penguatan UMKM dan koperasi kampung, Tim Perbatasan Wilayah mengenai penegasan tata batas wilayah kampung.
Kemudian dari Inspektorat soal pengawasan dan akuntabilitas dana kampung, dan DPMK tentang pembinaan langsung pemerintahan kampung.
“Saya berharap para kepala kampung mengikuti seluruh rangkaian sesi secara aktif, mencatat materi dengan baik, dan menjadikan momen ini sebagai bekal penting dalam menyusun rencana kerja kampung secara lebih terarah dan akuntabel,” tuturnya.
Reporter : Elgo Wohel
editor : Aditra

0 Comments
<<Previous
Forward>>

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE