SETDA.ASMATKAB.GO.ID
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE

Warga Asmat Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukn di Setiap Puskesmas

2/1/2026

0 Comments

 
Picture
ASMAT, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Puskesmas.
Kini, warga Asmat dapat mencetak dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) secara langsung di seluruh Puskesmas yang ada di wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, saat menghadiri launching Teras Asmat yang berlangsung di Ruang rapat Dinas Kominfo Kabupaten Asmat, Jumat (12/12/2025).
Layanan ini merupakan bagian dari percepatan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan di tingkat dasar.
Bupati mengatakan bahwa sistem terpadu ini memudahkan masyarakat, khususnya orang tua yang melahirkan di Puskesmas, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen-dokumen penting.
“Ini mencakup pembuatan Kartu Keluarga, penerbitan Akta Kelahiran, dan penerbitan KIA. Ini adalah program inovasi Pemerintah Kabupaten Asmat, satu-satunya di enam provinsi Tanah Papua,” ujar Bupati Thomas Eppe Safanpo.
Ia juga meminta agar Puskesmas tidak hanya mengeluarkan surat keterangan lahir, tetapi ke depan dapat mengeksekusi Akta Kematian, demi menjaga keakuratan data kependudukan.
Selain sektor kesehatan, Bupati mendorong agar integrasi serupa diterapkan juga di sektor pendidikan.
“Setiap anak yang masuk TK dan SD wajib memiliki KIA. Jadi begitu anak terdaftar di Dapodik, KIA-nya juga harus terbit. Ini akan kita lakukan sebagai inovasi daerah,” kata Bupati Thomas.
Program Teras Asmat Integritas mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Asmat dan UNICEF sebagai terobosan yang mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat pelayanan dasar.
​Bupati Thomas menegaskan bahwa inovasi ini perlu didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

0 Comments

Terobosan Pertama di Papua: Asmat Luncurkan ‘Teras Asmat Integritas’, Warga Kini Cetak Dokumen Kependudukan Langsung di Puskesmas

2/1/2026

0 Comments

 
Picture
Asmat, PapuaLink.Co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat meluncurkan terobosan layanan publik bernama Teras Asmat Integritas, sebuah inovasi yang mengintegrasikan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Kesehatan. Inisiatif ini memungkinkan warga Asmat untuk mencetak dokumen penting seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) langsung di seluruh Puskesmas yang ada di wilayah tersebut.
Bupati Thomas Eppe Safanpo menyatakan bahwa sistem terpadu ini merupakan upaya Pemkab Asmat untuk mempercepat administrasi kependudukan, terutama bagi orang tua yang melahirkan di Puskesmas, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
“Ini mencakup pembuatan Kartu Keluarga, penerbitan Akta Kelahiran, dan penerbitan KIA. Ini adalah program inovasi Pemerintah Kabupaten Asmat, satu-satunya di enam provinsi Tanah Papua,” tegas Bupati Thomas.
Inovasi ini diresmikan oleh Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo, saat launching Teras Asmat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Asmat, Jumat (12/12/25).
​Bupati Thomas juga mendorong agar integrasi serupa diterapkan di sektor lain. Ia meminta Puskesmas ke depan tidak hanya memproses akta lahir, tetapi juga Akta Kematian untuk menjaga keakuratan data.
Selain itu, ia menargetkan integrasi layanan di sektor pendidikan. “Setiap anak yang masuk TK dan SD wajib memiliki KIA. Begitu anak terdaftar di Dapodik, KIA-nya juga harus terbit,” tambahnya.
Program Teras Asmat Integritas telah mendapat apresiasi tinggi dari Pemkab Asmat dan UNICEF. Bupati Thomas kini berfokus pada perlindungan hukum atas karya daerah ini.
“Segera laporkan dan daftarkan inovasi daerah ini ke Kementerian Hukum dan HAM. Kita ingin setiap daerah yang meniru nanti menggunakan inovasi yang secara resmi terdaftar sebagai milik Kabupaten Asmat,” tegasnya.
Bupati Thomas berharap komitmen semua pihak dapat meningkatkan pelayanan publik yang akurat dan berbasis data kependudukan. (Redaksi)




Bupati Thomas Eppe Safanpo menyatakan bahwa sistem terpadu ini merupakan upaya Pemkab Asmat untuk mempercepat administrasi kependudukan, terutama bagi orang tua yang melahirkan di Puskesmas, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
“Ini mencakup pembuatan Kartu Keluarga, penerbitan Akta Kelahiran, dan penerbitan KIA. Ini adalah program inovasi Pemerintah Kabupaten Asmat, satu-satunya di enam provinsi Tanah Papua,” tegas Bupati Thomas.
BacaJugaAksi Nyata Lawan Stunting: Pemkab Asmat Bedah Data Lewat Analisis Situasi 2026Kebakaran Hebat di Distrik Atsj Asmat: Mess Bank Papua dan Kantor UPTD Pendidikan Hangus TerbakarInovasi ke Sektor Lain dan HKI
Bupati Thomas juga mendorong agar integrasi serupa diterapkan di sektor lain. Ia meminta Puskesmas ke depan tidak hanya memproses akta lahir, tetapi juga Akta Kematian untuk menjaga keakuratan data.
Selain itu, ia menargetkan integrasi layanan di sektor pendidikan. “Setiap anak yang masuk TK dan SD wajib memiliki KIA. Begitu anak terdaftar di Dapodik, KIA-nya juga harus terbit,” tambahnya.
Program Teras Asmat Integritas telah mendapat apresiasi tinggi dari Pemkab Asmat dan UNICEF. Bupati Thomas kini berfokus pada perlindungan hukum atas karya daerah ini.
“Segera laporkan dan daftarkan inovasi daerah ini ke Kementerian Hukum dan HAM. Kita ingin setiap daerah yang meniru nanti menggunakan inovasi yang secara resmi terdaftar sebagai milik Kabupaten Asmat,” tegasnya.
Bupati Thomas berharap komitmen semua pihak dapat meningkatkan pelayanan publik yang akurat dan berbasis data kependudukan. (Redaksi)



Previous Post Layanan Publik Terpadu: Bupati Thomas Safanpo Luncurkan ‘Teras Asmat Integritas’ untuk Cetak Dokumen Kependudukan di Puskesmas Next Post Mempersiapkan “Matahari Baru Tanah Papua”: Bengkel Kerja Papua Latih Anak Jalanan dan Putus Sekolah Gratis Related Posts

ASMATAksi Nyata Lawan Stunting: Pemkab Asmat Bedah Data Lewat Analisis Situasi 20262 Februari 2026

ASMATKebakaran Hebat di Distrik Atsj Asmat: Mess Bank Papua dan Kantor UPTD Pendidikan Hangus Terbakar29 Januari 2026

ASMATPemkab Asmat Perkuat Tata Kelola Pengadaan melalui Pelatihan Aplikasi SiRUP29 Januari 2026

ASMATNyala Harapan di Kota di Atas Lumpur: Menyiapkan Dapur Gizi untuk Masa Depan Asmat26 Januari 2026

ASMATPolres Asmat Perkuat Ketahanan Lokal Melalui Penyaluran 9.000 Bibit Ikan di Agats25 Januari 2026


ADVERTISEMENT
Menjadi salah satu media profesional di Papua dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
KATEGORI UTAMA
  • ASMAT
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Olahraga
  • Opini
  • PEMPROV PAPUA
  • PENDIDIKAN & KESEHATAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POTRET
  • RAGAM
  • Uncategorized
  • VIDEO
Follow Us
BERITA TERBARU
Mencekam! Pickup Berisi Warga Sipil Dihujani Tembakan OTK di Kampung Maroku2 Februari 2026
Aksi Nyata Lawan Stunting: Pemkab Asmat Bedah Data Lewat Analisis Situasi 20262 Februari 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright © 2024 www.papualink.id
  • HOME
  • ASMAT
  • PEMPROV PAPUA
  • DAERAH
  • DPR PAPUA
  • HUKRIM
  • EKONOMI
  • POTRET
  • PENKES
  • RAGAM
  • VIDEO
  • PERISTIWA
  • POLITIK

Copyright © 2024 www.papualink.id

0 Comments

APBD Asmat 2026 Disepakati Rp 1,5 Triliun, Fokus Peningkatan Layanan Publik

12/10/2025

0 Comments

 
Picture
Asmat,PapuaLink.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Asmat resmi menutup Sidang Paripurna masa sidang ketiga tahun 2025 pada Rabu malam (10/12/2025). Agenda utama rapat adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Asmat, Yoel Manggaprou, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif atas komitmen dan kerja keras dalam pembahasan Raperda hingga tercapainya kesepakatan.
Wakil Bupati Yoel Manggaprou merinci struktur Raperda APBD Kabupaten Asmat Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama:
| Pendapatan Daerah | 1.474.060.025.545,00 |
| Belanja Daerah | 1.504.060.025.545,00 |
| Penerimaan Pembiayaan Daerah | 30.000.000.000,00 |
Sebagai tindak lanjut, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Papua Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Penting Lain yang Disahkan
Selain APBD 2026, dalam sidang Paripurna ini DPRK juga menyepakati dan menyetujui beberapa dokumen non-APBD penting lainnya:
* Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
* Persetujuan terhadap usulan Penghapusan Aset Tetap Kabupaten Asmat Tahun 2025.
* Persetujuan terhadap Pemberian Hibah Tanah Pemkab Asmat kepada Kejaksaan Negeri Merauke.
Percepatan Pelaksanaan Anggaran
Wakil Bupati Yoel mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat proses pelaksanaan anggaran setelah Perda disahkan, namun tetap wajib menjaga kualitas kegiatan.
Ia menekankan pentingnya OPD memperhatikan pandangan umum DPRK serta hasil rapat kerja komisi, mengingat penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah tantangan kompleks, terutama terkait stabilitas ekonomi daerah dan penyesuaian regulasi nasional.
​Sementara itu, Ketua DPRK Asmat, Ferdinandus Puk, menyebut penutupan Paripurna ini sebagai bentuk pertanggungjawaban legislatif dalam memastikan perencanaan dan penganggaran pemerintahan telah melalui analisis yang matang dan sesuai prinsip checks and balances. DPRK mengapresiasi Pemerintah Daerah yang dinilai tetap mampu melakukan reformulasi kebijakan secara tepat dengan orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Elgo Redaksi)

0 Comments
<<Previous
Forward>>

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Categories

    All

    RSS Feed

copyright setda.asmatkab.go.id ©July/7 2025
  • Home
  • KANTOR BUPATI
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
  • Produk Hukum
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Bupati
    • Keputusan Bupati
  • PERDA PERBUP
  • BERITA
  • BERITA VIDEO YOUTUBE